Jumat, 19 April 2019

PERANG JAMAL DAN PERANG SHIFFIN


ESAI
“PERANG JAMAL&PERANG SHIFFIN”







Dibuat oleh:
Nafi’ul Lian Ibnu Salam (131135140003180031)



MAN INSAN CENDEKIA PASURUAN
Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Jl. Bandara Juanda No. 26, Semalang, Semambung, Gedangan
KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN 2018/2019





PERANG JAMAL

Latar belakang terjadinya perang jamal terjadi Setelah Ali bin Abu Thalib dibai’at menjadi khalifah, Thalhah dan Azzubeir meminta izin kepadanya untuk pergi ke Makkah. Ali pun menginzinkan mereka. Mereka kemudian bertemu dengan Ummul Mukminin Aisyah disana. Saat itu Aisyah sudah mendengar kabar bahwa Utsman terbunuh. Maka, mereka semua berkumpul di Makkah, hendak menuntut balas atas terbunuhnya Utsman, Ya’la bin Munyah dari Bashrah dan Abdullah bin Amir dari Kuffah datang ke Makkah. Mereka semua berkumpul di Makkah juga untuk menuntut balas atas terbunuhnya Utsman. Mereka lalu keluar dari Makkah diikuti oleh orang-orang di belakang mereka, pergi menuju ke Bashrah hendak mencari pembunuh khalifah Utsman. Semua itu mereka lakukan karena mereka memandang bahwa mereka telah lalai dalam menjaga Utsman. Ketika itu, Ali berada di Madinah, sementara Utsman bin Hunaif adalah gubernur Bashrah yang diangakat oleh Ali bin Abu Thalib.
Sesampainya mereka di Bashrah, Ali menugaskan Utsman bin Hunaif untuk menanyakan tujuan mereka datang ke Bashrah. Mereka menjawab: “Kami menginginkan pembunuh Utsman.” Utsman bin Hunaif berkata: “Tunggulah hingga Ali datang. Ia melarang untuk masuk ke Bashrah. Ketika itulah, Jabalah yang keluar menemui mereka. Jabalah ini adalah salah seorang yang terlibat dalam pembunuhan Utsman. Ia menyerang mereka dengan jumlah pasukan 700 personil. Namun mereka dapat mengalahkannya dan membunuh personil yang bersamanya. Sementara banyak juga penduduk Bashrah yang bergabung dengan pasukan Thalhah, Azzubair, dan Aisyah ini.
Ali kemudian keluar dari Madinah, bergerak menuju Kufah. Ini terjadi setelah ia mendengar kabar bahwa telah terjadi peperangan antara Utsman bin Hunaif, gubernur tunjukan Ali untuk Bashrah, dengan Thalhah, Azzubeir, dan Aisyah, serta orang-orang yang bersama mereka. Ali keluar setelah menyiapkan pasukan yang berjumlah 10.000 orang untuk menyerang Thalhah dan Azzubeir, pada saat Ali bin Abu Thalib yang keluar mendatangi mereka (Thalhah,Azzubeir, dan Aisyah), bukan mereka yang keluar menuju Ali. Mereka juga tidak bermaksud memerangi Ali sebagaimana yang diklaim oleh sebagian kelompok dan orang-orang yang terpengaruh oleh hisapan jempol terkait peperangan ini. Jika mereka ingin memberontak terhadap Ali, tentunya mereka akan langsung pergi menuju ke Madinah, bukan ke Bashrah.
Dengan demikian, jelaslah bahwa Thalhah, Azzubeir, dan Aisyah, serta orang-orang yang ikut bersama mereka tidak pernah membatalkan dan menolak kekhalifahan Ali. Mereka juga tidak mencela, tidak menyebutkan kejelekan, tidak membai’at orang selain Ali, dan tidak pergi menuju Bashrah untuk menyerang Ali. Karena, ketika itu Ali memang tidak berada di Bashrah.

Ali mengirimkan Almiqdad bin Alaswad dan Alqa’qa bin Amr untuk berunding dengan Thalhah dan Azzubeir. Pihak Almiqdad dan Alqa’qa sepakat dengan pihak Thalhah dan Azzubeir untuk tidak berperang. Masing-masing pihak menjelaskan sudut pandang mereka. Thalhah dan Azzubeir berpendapat bahwa tidak boleh membiarkan pembunuh Utsman begitu saja, sedangkan pihak Ali berpendapat bahwa menyelidiki siapa pembunuh Utsman untuk saat sekarang bukan hal paling mendesak. Namun, hal ini bisa ditunda sampai keadaan stabil. Jadi, mereka sepakat untuk mengqishash para pembunuh Utsman. Adapun yang mereka perselisihkan adalah waktu untuk merealisasikan hal tersebut.
Setelah kesepakatan itu, dua pasukan pun bisa tidur dengan tenang, sedangkan para pengikut Abdullah bin Saba – mereka para pembunuh Utsman  terjaga dan melewati malam yang buruk, karena akhirnya kaum Muslimin sepakat untuk tidak saling berperang. Ketika itu para pengikut Abdullah bin Saba sepakat akan melakukan apa pun agar kesepakatan tersebut dibatalkan. Menjelang waktu subuh, ketika orang-orang sedang terlelap, sekelompok orang dari mereka menyerang pasukan Thalhah dan Azzubeir, lalu membunuh beberapa orang diantara pasukan mereka. Setelah itu, mereka melarikan diri. Pasukan Thalhah mengira bahwa pasukan Ali telah mengkhianati mereka. Pagi harinya, mereka menyerang pasukan Ali. Melihat hal itu, pasukan Ali mengira bahwa pasukan Thalhah dan Azzubeir telah berkhianat. Serang-menyerang antara kedua pasukan ini pun berlangsung sampai tengah hari. Selanjutnya, perang pun berkecamuk dengan hebatnya.

Para pembesar pasukan dari kedua belah pihak telah berupaya menghentikan peperangan, namun mereka tidak berhasil, Ali juga berupaya melerai mereka, namun mereka tidak menggubrisnya. Aisyah kemudian mengirimkan Ka’ab bin Sur dengan membawa mushaf untuk menghentikan perang, namun para pengikut Abdullah bin Saba membidiknya dengan anak panah sampai menewaskannya. Demikianlah yang terjadi, apabila peperangan telah berkecamuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menghentikannya.
Perang jamal terjadi pada tahun 36 H atau pada awal kekhilafahan Ali. Perang ini mulai berkecamuk setelah zhuhur dan berakhir sebelum matahari terbenam pada hari itu. Dalam peperangan ini, Ali disertai 10.000 personil pasukan, sementara Pasukan Jamal (berunta) berjumlah 5.000 – 6.000 prajurit. Bendera Ali dipegang oleh Muhammmad bin Ali bin Abu Thalib, sementara bendera Pasukan Jamal dipegang oleh Abdullah bin Azzubeir. Pada perang ini banyak sekali kaum muslimin yang tewas terbunuh. Inilah fitnah yang kita berharap kepada Allah agar menyelamatkan pedang-pedang kita darinya. Kita memohon kepada Allah agar meridhai dan memberi ampunan kepada mereka (kaum Muslimin yang iktu dalam perang ini).

Thalhah, Azzubeir, dan Muhammad bin Thalhah tewas terbunuh. Mengenai Azzubeir, ia sebenarnya tidak ikut serta dalam perang ini. Begitu juga dengan Thalhah. Thalhah terbunuh karena terkena anak panah nyasar. Namun, yang masyhur, orang yang membidiknya adalah Marwan bin Alhakam. Bidikan Marwan mengenai kakinya, tepat pada bekas luka lamanya. Ketika itu ia sedang berusaha melerai para prajurit yang berperang.
Seusai perang, banyak prajurit yang terbunuh. Khususnya, mereka yang menjaga unta yang dikendarai oleh Aisyah, karena Aisyah merupakan simbol bagi mereka, bahkan mereka mati-matian dalam melindunginya. Karena itu, dengan tumbangnya unta Aisyah, perang pun berhenti dan selesai. Kemenangan berada di pihak Ali bin Abu Thalib, walaupun sebenarnya tidak ada pihak yang menang. Justru, Islam dan kaum Muslimin memperoleh kerugian dalam perang ini.
Pasca Perang Jamal, Ali berjalan di antara para korban yang tewas, lalu menemukan mayat Thalhah bin Ubaidillah. Setelah mendudukannya dan mengusap debu dari wajahnya, Ali berkata: “Wahai Abu Muhammad, alangkah berat perasaan ini melihatmu meninggal tergeletak di atas tanah di bawah bintang-bintang langit.” Ia pun kemudian menangis seraya berkata: “Aduhai, seandainya aku mati dua puluh tahun silam sebelum peristiwa ini.
Setelah itu, Ali melihat mayat Muhammad bin Thalhah (yaitu anak dari Thalhah), lalu ia menangis lagi. Muhammad bin Thalhah adalah orang yang dijuluki dengan Assajjad (orang yang banyak sujud) karena dia banyak beribadah.
Seluruh Sahabat yang mengikuti perang ini, tanpa terkecuali, menyesali apa yang telah terjadi.
Ibnu Jurmuz menemui Ali sambil membawa pedang milik Azzubeir, lalu berkata: “Aku telah membunuh Azzubeir, aku telah membunuh Azzubeir.” Mendengar hal itu, Ali berkata: “Pedang ini telah begitu lama menghilangkan duka dan kesusahan Rasulullah. Berikanlah berita gembira kepada orang yang telah membunuh Ibnu Shafiyyah (yaitu Azzubeir) bahwa ia akan masuk Neraka.” Setelah itu Ali tidak mengizinkan Ibnu Jurmuz untuk menemuinya.
Pasca Perang Jamal, Ali menemui Ummul Mukminin Aisyah, kemudian mengantarkannya pulang ke Madinah dengan penuh kemuliaan dan kehormatan. Sebab, dahulu Nabi pernah memerintahkan kepada Ali agar memuliakan dan menghormati Aisyah. Diriwayatkan dari Ali; dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda kepadanya: “Akan terjadi suatu masalah antara kau dan Aisyah.” Ali berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu, tentu aku akan menjadi orang yang paling celaka.” Rasulullah berkata: “Tidak demikian adanya, tapi jika itu terjadi, maka kembalikanlah dia (Aisyah) ke tempatnya yang aman.” Maka Ali pun melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah kepadanya.























PERANG SHIFFIN
Disebut perang shiffin karena perang yang menghadapkan pasukan pendukung Ali dengan pasukan pendukung Mu’awiyah berlangsung di Shiffin dekat tepian sungai Efrat wilayah Syam, perang ini berlangsung pada bulan Shafar tahun 37H/658M.
Setelah kematian Utsman, pihak keluarga Utsman dari Bani Umayah, dalam hal ini diwakili oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menajdi gubernur di Syam sejak khalifah Umar bin Khathab, mengajukan tuntutan atas kematian Utsman kepada Ali agar mengadili dan menghukum para pembunuh khalifah Utsman berdasarkan syari’at Islam. Dalam kondisi dan situasi yang sulit dan belum stabil pada waktu itu, nampaknya Ali tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan itu. Sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang pada waktu menjabat gubernur Syam belum mengakui khalifah Ali di Madinah. Akhirnya Ali mengirimkan utusan ke Damaskus ibu kota Syam, untuk mengajukan dua pilihan kepada Mu’awiyah yaitu mengangkat bai’at atau meletakkan jabatan. Tetapi Mu’awiyah tidak mau menentukan pilihan sebelum tuntutan dari keluarga Umayah dipenuhi.


Dengan alasan khalifah Ali tidak sanggup menegakkan hukum sesuai syari’at, juga menuduh Ali dibalik pembunuhan Utsman, hal ini tidandai dengan tidak diambil tindakan oleh Ali terhadap para pemberontak bahkan pemimpinnya Muhammad bin Abu Bakar yang merupakan anak angkat Ali, diangkat menjadi gubernur Mesir, akhirnya Mu’awiyah mengadakan kampanye besar-besaran di wilayahnya menentang Ali, sehingga mendapat dukungan dan simpati dari mayoritas pengikut dan rakyat di wilayah kekuasaannya. Kemudian Mu’awiyah menyiapkan pasukan yang besar untuk melawan khalifah Ali. Walaupun menurut ahli sejarah, motivasi perlawanan Mu’awiyah itu sebenarnya tidak murni menuntut balas atas kematian Utsman, tetapi ada ambisi untuk menjadi khalifah.
Setelah selesai perang Jamal, Ali mempersiapkan pasukannya lagi untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dengan dukungan pasukan dari Irak, Iran, dan Khurasan dan dibantu pasukan dari Azerbeijan dan dari Mesir pimpinan Muhammad bin Abu Bakar. Usaha-usaha untuk menghindari perang terus diusahakan oleh Ali, dengan tuntutan membai’atnya atau meletakkan jabatan. Namun nampaknya Mu’awiyah tetap pada pendiriannya untuk menolak tawaran Ali, bahkan Mu’awiyah menuntut sebaliknya, agar Ali dan pengikutnya membai’at dirinya.
Perang antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah pasukan Ali sudah hampir memperoleh kemenangan, dan pihak tentara Mu’awiyah bersiap-siap melarikan diri. Tetapi pada waktu itu ‘Amr bin Ash yang menjadi tangan kanan Mu’awiyah dan terkenal sebagai seorang ahli siasat perang minta berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an.
Dari pihak Ali mendesak menerima tawaran tersebut. Akhirnya Ali dengan berat hati menerima arbitrase tersebut, walaupun Ali mengetahui itu hanya siasat dari Amr bin Ash. Sebagai perantara dalam tahkim ini pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash yang mewakili pihak Mu’awiyah. Sejarah mencatat antara keduanya terdapat keepakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu’awiyah secara bersamaan. Kemudian setelah itu dipilih seorang khalifah yang baru. Selanjutnya, Abu Musa al-Aasy’ari sebagai orang tertua lebih dahulu mengumumkan kepada khalayak umum putusan menjatuhkan kedua pimpinan itu dari dari jabatan-jabatan masing-masing. Sedangkan Amr bin ‘Ash kemudian mengumumkan bahwa ia menyetujui keputusan dijatuhkannya Ali dari jabatan sebagai Khalifah yang telah diumumkan Abu Musa itu, maka yang berhak menjadi khalifah sekarang adalah Mu’awiyah.
Bagimanapun peristiwa tahkim ini secara politik merugikan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah. Yang sah menjadi khalifah adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya hanya sebagai seorang gubernur daerah yang tidak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini kedudukannya naik menjadi khalifah, yang otomatis ditolak oleh Ali yang tidak mau meletakkan jabatannya sebagai khalifah. Kesediaan Ali mengadakan Tahkim juga tidak disetujui oleh sebagian tentaranya, mereka sangat kecewa atas tindakan Ali dan menganggap bahwa tindakan itu tidaklah berdasarkan hukum Al-Qur’an sehingga mereka keluar dari pendukung Ali.
Setelah itu sebagian pasukan Ali tersebut memisahkan diri dan membentuk gerakan sempalan yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum ‘Khawarij’. Pendapat dan pemikiran mereka dikenal sangat ekstrim, pelaku-pelaku arbitrase dianggap telah kafir dalam arti telah keluar dari Islam karena tidak berhukum pada hukum Allah. Khawarij memandang Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir. Kaum khawarij semula hanya merupakan gerakan pemberontak politik saja, tetapi kemudian berubah menjadi sebuah aliran dalam pemahaman agama Islam (sekte).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Neither

RUMUS Rumus Kalimat Neither … Nor dalam  bahasa Inggris : Neither + noun + nor + plural noun + plural verb      Neither + noun +...